Minggu, 19 Oktober 2014

Representational State Transfer (REST)

Web service
Web service adalah salah satu bentuk sistem perangkat lunak yang didesain untuk mendukung interaksi mesin-ke-mesin melalui jaringan.Web servicememiliki interface yang dideskripsikan dalam format yang dapat dibaca oleh mesin. Sistem-sistem lainnya berinteraksi dengan web servicemenggunakan pesan SOAP yang umumnya dikirim melalui HTTP dalam bentuk XML.[5] Definisi diatas diberikan oleh World Wide Web Consortium(W3C) yang merupakan badan yang menciptakan dan mengembangkan standar web service. Tetapi secara umum, web service tidak terbatas hanya pada standar SOAP saja. Salah satu pustaka yang mengulas lengkap tentang web servicemenyebutkan definisi yang lebih umum: web serviceadalah aplikasi yang diakses melalui internet menggunakan protokol standar internet dan menggunakan XML sebagai format pesannya.

Representational State Transfer (REST)
REST adalah salah satu jenis web service yang menerapkan konsep perpindahan antar state. State disini dapat digambarkan seperti jika browser meminta suatu halaman web, maka serverakan mengirimkan state halaman web yang sekarang ke browser. Bernavigasi melalui link-link yang disediakan sama halnya dengan mengganti state dari halaman web. Begitu pula REST bekerja, dengan bernavigasi melalui link-link HTTP untuk melakukan aktivitas tertentu, seakan-akan terjadi perpindahan state satu sama lain. Perintah HTTP yang bisa digunakan adalah fungsi GET, POST, PUT atau DELETE. Balasan yang dikirimkan adalah dalam bentuk XML sederhana tanpa ada protokol pemaketan data, sehingga informasi yang diterima lebih mudah dibaca dan diparsing disisi client.
Dalam pengaplikasiannya, REST lebih banyak digunakan untuk web serviceyang berorientasi pada resource. Maksud orientasi pada resource adalah orientasi yang menyediakan resource-resource sebagai layanannya dan bukan kumpulan-kumpulan dari aktifitas yang mengolah resource itu.Alasan mengapa REST tidak digunakan dalam skripsi ini karena orientasi pada resourcenya itu, sedangkan aplikasi event calendar membutuhkan pemanggilan metode yang bisa dikerjakan terhadap kumpulan resource event. Selain itu, karena standarnya yang kurang sehingga tidak begitu cocok diterapkan dalam aplikasi yang membutuhkan kerjasama antar aplikasi lain, dimana standar yang baik akan sangat berguna karena berbicara dalam satu bahasa yang sama. Beberapa contoh web service yang menggunakan REST adalah: Flickr API(Application ProgramInterface), YouTube API, Amazon API.

Sumber: http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/520/jbptunikompp-gdl-egiadtyapr-25969-6-unikom_e-i.pdf

SMS Gateway

SMS Gateway adalah suatu platform yang menyediakan mekanisme untuk
menghantar dan menerima SMS dari peralatan mobile (HP, PDA phone, dan lain-lain) yang
menggunakan keyword tertentu. SMS Gateway adalah komunikasi SMS dua arah. SMS
Gateway merupakan salah satu perkembangan fungsi yang dimiliki SMS.
Pada awalnya, SMS Gateway dibutuhkan untuk menjembatani antar SMSC. Hal ini
dikarenakan SMSC yang dibangun oleh perusahaan yang berbeda memiliki protokol
komunikasi sendiri, dan protokol tersebut bersifat pribadi. SMS Gateway ini kemudian
ditampatkan di antara kedua SMSC yang berbeda protokol tersebut, yang akan
menerjemahkan data dari protokol SMSC satu ke protokol SMSC lainnya yang dituju.
Gambar 1 menunjukkan ilustrasi SMS Gateway:

Gambar 1 Ilustrasi SMS Gateway
Namun seiring perkembangan teknologi komputer dan perkembangan teknologi
komunikasi, SMS Gateway tidak lagi dimaksudkan sebagaimana yang tampak pada gambar
1.Dewasa ini, masyarakat lebih mengartikan SMS Gateway sebagai suatu jembatan
komunikasi yang menghubungkan perangkat komunikasi (dalam hal ini ponsel) dengan
perangkat komputer. Gambar 2 menunjukkan ilustrasi aplikasi SMS Gateway.

Gambar 2 Ilustrasi SMS Gateway
SMS Gateway kemudian lebih mengarah kepada sebuah program yang
mengkomunikasikan sistem operasi komputer dengan perangkat komunikasi yang terpasang
untuk mengirim atau menerima SMS.
Model yang digunakan dalam membangun aplikasi ini adalah Model Waterfall.
Model proses ini sering disebut sebagai Waterfall atau Classic Life Cycle Model. Model
Waterfall ini merupakan model klasik yang bersifat sistematis, berurutan dalam membangun
perangkat lunak. Pada model ini menyarankan pendekatan yang sistematis dan sekuensial
dalam pengembangan perangkat lunak yang dimulai pada level sistem dan bergerak maju
mulai tahap analisis, desain, coding, testing, operation, dan maintenance. Model Waterfall
yang digunakan dalam membuat aplikasi adalah jenis Model Waterfall menurut referensi
Sommerville (Proboyekti, 2008).

Sumber: http://eprints.uad.ac.id/1777/5/Metodologi_PENGEMBANGAN_APLIKASI_PELAYANAN_RUMAH_SAKIT.pdf

Bentuk-bentuk badan usaha

1. Perusahaan Perseorangan
Pengertian: Merupakan bentuk badan usaha tanpa ada pembedaan pemilikan antara hak
milik pribadi engan hak milik perusahaan (Indriyo, 2005). Menurut Swasta (2002),
perusahaan perseorangan adalah salah satu bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang
dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan.
Dengan tidak adanya pemisahan pemilikan antara hak milik pribadi dengan milik
perusahaan, maka harta benda pribadi juga merupakan kekayaan perusahaan, yang
setiap saat harus menanggung utang-utang perusahaan.
Peraturan Perundangan: tidak ada peraturan untuk pendirian perusahaan perseorangan,
yang diperlukan hanya izin permohonan dari kantor perizinan setempat.

2. Firma (Fa)
Pengertian: Merupakan persekutuan/perserikatan untuk menjalankan usaha antara dua
orang atau lebih dengan nama bersama, dengan tanggung jawab masing-masing anggota
firma tidak terbatas. Sedangkan, laba yang diperoleh dari usaha tersebut untuk dibagi
bersama-sama, begitupun sebaliknya bila terjadi kerugian, semua anggota firma ikut
menanggungnya(Indriyo, 2005). Sedangkan menurut Manulang (2003), persekutuan
dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama
bersama. Jadi, ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu
perusahaan. Para anggota yang berkumpul merupakan anggota aktif sehingga satu
perusahaan dikelola dan dimiliki oleh beberapa orang.
Peraturan Perundangan: Ketentuan-ketentuan tentang Firma diatur dalam pasal 16 Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang yang bunyinya: “Perseroan di bawah firma adalah suatu
persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”. Selain itu, Pasal
18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma, yaitu bahwa tiaptiap
anggota saling menanggung dan semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian
firma tersebut. Agar lebih jelas peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan
18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang menyatakan bahwa persekutuan adalah
suatu perjanjian, di mana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama
mengumpulkan sesuatu dengan maksud laba yang diperoleh dibagi antara mereka.

3. Perserikatan Komanditer (CV)
Pengertian: merupakan suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama
antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, dan memiliki
tanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang
memberikan pinjaman, dan tidak bersedia memimpin perusahaan, serta memiliki
bertanggung tanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam
perusahaan tersebut. Dengan perkataan lain Commanditaire Vennootschap (CV) adalah
sebuah perusahaan yang dibentuk oleh dua orang atau lebih, sehingga dalam CV, ada dua
macam anggota, yaitu: anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif merupakan anggota
yang mengelola usahanya serta bertanggung jawab penuh terhadap utang perusahaan,
sedangkan anggota pasif merupakan anggota yang hanya menyetorkan modalnya saja
dan tidak ikut mengelola perusahaan, bertanggung jawab sebatas pada modal yang
disetorkan saja.
Peraturan Perundangan: Ketentuan-ketentuan tentang Perserikatan Komanditer (CV)
diatur dalam Pasal 19 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang bunyinya :
“Persekutuan secara melepas uang yang dinamakan persekutuan komanditer didirikan
antara satu orang atau beberapa sekutu yang secara tanggung-menanggung bertanggung
jawab untuk seluruhnya pada pihak satu dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang
pada pihak lain”.

4. Perseroan Terbatas (PT)
Pengertian: Merupakan perserikatan beberapa pengusaha swasta menjadi satu kesatuan
untuk mengelola usaha bersama, di mana perusahaan memberikan kesempatan kepada
masyarakat luas untuk menyertakan modalnya ke perusahaan dengan cara membeli
saham perusahaan
Peraturan perundangan: Ketentuan-ketentuan tentang Perseroan Terbatas (PT) diatur
dalam UU RI Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 1 Undang-Undang
tersebut menyatakan: “ Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah
badan usaha yang didirikan berdasarkan perjanjian melakukan kegiatan usaha dengan
modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya”.

5. Yayasan
Pengertian yayasan menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan, “
Yayasan adalah badan usaha yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan
diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang soial, keagamaan, dan
kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota”.
Kekayaan yayasan baik berupa uang, barang, maupun kekayaan lain yang diperoleh
yayasan. Berdasarkan undang-undang ini dilarang dialihkan atau dibagikan secara
langsung atau tidak langsung kepada pembina, pengurus, pengawas, karyawan, atau
pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap yayasan. Dalam menjalankan
kegiatannya sehari-hari yayasan mempunyai organ yang terditri atas: Pembina, Pengurus
dan Pengawas.

6. Koperasi
Kata koperasi berasal dari kata Co yang artinya bersama dan operation yang artinya
bekerja. Secara umum dapat dikatakan bahwa koperasi adalah suatu badan usaha yang
bergerak dalam bidang ekonomi, yang anggotanya adalah orang-orang atau badan hukum
koperasi yang tergabung secara sukarela atas dasar persamaan hak dan kewajiban,
melakukan satu macam usaha atau lebih untuk meningkatkan kesejahteraan para
anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sedangkan pengertian koperasi
menurut pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,
“Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
Dari batasan atau definisi di atas dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah:
a. Badan usaha yang landasan kegiatannya berdasarkan prinsi-prinsip koperasi
b. Anggotanya adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai
kepentingan dan tujuan yang sama
c. Menggabungkan diri sebagai anggota secara sukarela dan mempunyai hak dan
tanggung jawab yang sama sebagai pencerminan adanya demokrasi dalam koperasi.
d. Kerugian dan keuntungan akan ditanggung dan dinikmati bersama menurut
perbandingan yang adil.
e. Pengawasan dilakukan oleh anggota.
f. Adanya sifat saling tolong-menolong (mutual aids).
g. Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib, sebagai
syarat dan kewajiban anggota

Sumber: http://belnokov.narotama.ac.id/referensi/VIII%20BENTUK-BENTUK%20BADAN%20USAHA%20.pdf

Minggu, 05 Oktober 2014

Apa itu android?

Android ( /ˈæn.drɔɪd/; AN-droyd) adalah sistem operasi berbasis Linux yang dirancang untuk perangkat seluler layar sentuh seperti telepon pintar dan komputer tablet. Android awalnya dikembangkan oleh Android, Inc., dengan dukungan finansial dari Google, yang kemudian membelinya pada tahun 2005. Sistem operasi ini dirilis secara resmi pada tahun 2007, bersamaan dengan didirikannya Open Handset Alliance, konsorsium dari perusahaan-perusahaan perangkat keras, perangkat lunak, dan telekomunikasi yang bertujuan untuk memajukan standar terbuka perangkat seluler. Ponsel Android pertama mulai dijual pada bulan Oktober 2008.
Antarmuka pengguna Android didasarkan pada manipulasi langsung, menggunakan masukan sentuh yang serupa dengan tindakan di dunia nyata, seperti menggesek, mengetuk, mencubit, dan membalikkan cubitan untuk memanipulasi obyek di layar. Android adalah sistem operasi dengan sumber terbuka, dan Google merilis kodenya di bawah Lisensi Apache. Kode dengan sumber terbuka dan lisensi perizinan pada Android memungkinkan perangkat lunak untuk dimodifikasi secara bebas dan didistribusikan oleh para pembuat perangkat, operator nirkabel, dan pengembang aplikasi. Selain itu, Android memiliki sejumlah besar komunitas pengembang aplikasi (apps) yang memperluas fungsionalitas perangkat, umumnya ditulis dalam versi kustomisasi bahasa pemrograman Java. Pada bulan Oktober 2012, ada sekitar 700.000 aplikasi yang tersedia untuk Android, dan sekitar 25 juta aplikasi telah diunduh dari Google Play, toko aplikasi utama Android. Sebuah survey pada bulan April-Mei 2013 menemukan bahwa Android adalah platform paling populer bagi para pengembang, digunakan oleh 71% pengembang aplikasi seluler.
Faktor-faktor di atas telah memberikan kontribusi terhadap perkembangan Android, menjadikannya sebagai sistem operasi telepon pintar yang paling banyak digunakan di dunia, mengalahkan Symbian pada tahun 2010. Android juga menjadi pilihan bagi perusahaan teknologi yang menginginkan sistem operasi berbiaya rendah, bisa dikustomisasi, dan ringan untuk perangkat berteknologi tinggi tanpa harus mengembangkannya dari awal. Akibatnya, meskipun pada awalnya sistem operasi ini dirancang khusus untuk telepon pintar dan tablet, Android juga dikembangkan menjadi aplikasi tambahan di televisi, konsol permainan, kamera digital, dan perangkat elektronik lainnya. Sifat Android yang terbuka telah mendorong munculnya sejumlah besar komunitas pengembang aplikasi untuk menggunakan kode sumber terbuka sebagai dasar proyek pembuatan aplikasi, dengan menambahkan fitur-fitur baru bagi pengguna tingkat lanjut atau mengoperasikan Android pada perangkat yang secara resmi dirilis dengan menggunakan sistem operasi lain.
Pada November 2013, Android menguasai pangsa pasar telepon pintar global, yang dipimpin oleh produk-produk Samsung, dengan persentase 64% pada bulan Maret 2013. Pada Juli 2013, terdapat 11.868 perangkat Android berbeda dengan beragam versi. Keberhasilan sistem operasi ini juga menjadikannya sebagai target ligitasi paten "perang telepon pintar" antar perusahaan-perusahaan teknologi. Hingga bulan Mei 2013, total 900 juta perangkat Android telah diaktifkan di seluruh dunia, dan 48 miliar aplikasi telah dipasang dari Google Play. Pada tanggal 3 September 2013, 1 miliar perangkat Android telah diaktifkan.

Sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Android_%28sistem_operasi%29

Jenis-jenis processor pada android

Jenis processor android
Exynos
Processor ini dikembangkan oleh Samsung Electronics yang dibangun dengan basis System on a Chip (SoC) khusus untuk perangkat mobile seperti smartphone dan tablet. Exynos pertama kali dirilis adalah 3110 atau yang sebelumnya dikenal dengan nama hummingbird atau S5PC110. Setelah exynos 3110, samsung kembali meluncurkan exynos 4212, yang menggunakan CPU ARM Cortex A9 dual core dengan clock antara 1.2 GHz hingga 1.5 GHz dan dilengkapi dengan GPU ARM Mali-400 MP4. Kelebihan yang ditawarkan CPU ini adalah multitasking, fitur game 3D dan hemat karena dibangun dengan proses High K Metal Gate 45nm, 32nm dan 28nm. Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang exynos, anda dapat membaca wikipedia dan official site samsung exynos.

OMAP
OMAP merupakan processor yang diproduksi oleh Texas Instrument, saat ini tersedia OMAP 1 sampai dengan OMAP 4. Processor OMAP 4 merupakan langkah awal texas instrument versi dual core. Processor OMAP juga sering digunakan  oleh smartphone dengan kinerja yang handal diantaranya samsung galaxy nexus, huawei ascend P1 S hingga tablet archos. Keunggulan OMAP mampu memberikan dan memproses tampilan situs pada internet layaknya website pada PC, User interface lebih cepat dengan konsumsi daya lebih sedikit, menunjang kamera primer dan sekunder lebih kuat serta mampu menampilkan video Full HD. Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang OMAP, anda dapat membaca wikipedia dan official site texas instrument OMAP.

Tegra
Processor product nvidia ini sangat maju dikarenakan lebih dulu melakukan release quad core sementara produsen lain masih memproduksi dual core. Product quad core tersebut adalah nvidia tegra 3 yang dibangun dengan menggunakan arsitektur ARM Cortex A9 dengan core maximum 1.4GHz. Processor ini mempunyai keunggulan mampu menampilkan kualitas gambar dengan konsumsi daya yang minimum, selain itu processor ini juga mampu memutar video dengan resolusi yang besar. Jika anda gemar bermain game dan memutar video, mungkin tegra adalah pilihan yang cocok untuk anda. Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang Tegra, anda dapat membaca wikipedia dan official site nvidia Tegra.

Snapdragon
Snapdragon merupakan jenis processor besutan Qualcomm yang paling banyak digunakan untuk smartphone android, kemampuan processor ini diklaim banyak pihak lebih baik dari processor lain dan hingga saat artikel ini saya tulis. Hingga saat ini qualcomm meluncurkan beberapa generasi dari snapdragon dengan kemampuan yang bervarisasi. Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang Snapdragon, anda dapat membaca wikipedia dan official site qualcomm Snapdragon.

MediaTek
MediaTek atau yang lebih dikenal dengan MTK merupakan perusahaan semikonduktor dan menjual komponen untuk perangkat komunikasi nirkabel. Di Taiwan, mediatek merupakan pembuat chip terbesar dan juga termasuk perusahaan semikonduktor terbesar, sementara dibidang chipset smartphone, menurut data dari strategic analytic, mediatek menduduki peringkat ketiga setelah snapdragon dan exynos. Selain memiliki berbagai keunggulan, processor mediatek dikenal sebagai processor dengan harga murah namun memiliki kualitas yang mengagumkan. Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang MediaTek, anda dapat membaca wikipedia dan official site MediaTek.

PXA
Processor ini merupakan produk dari marvell, sekalipun jarang dipakai  namun processor tersebut juga dipakai pada smartphone baik perangkat android maupun platform lain. Processor tersebut juga menggunakan teknologi SoC. Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang PXA family, anda dapat membaca pada official site Marvell.

System On a Chip (SoC)
Processor pada android menggunakan SoC, apakah SoC tersebut?
Sebuah SoC, atau sistem-on-a-chip, mengintegrasikan hampir semua komponen ke dalam sebuah chip silikon tunggal.
Seiring dengan CPU, sebuah SoC biasanya berisi GPU (prosesor grafis), memori, USB controller, sirkuit manajemen daya, dan radio nirkabel (WiFi, 3G, 4G LTE, dan sebagainya). Sedangkan CPU tidak dapat berfungsi tanpa puluhan chip lain, itu mungkin untuk membangun smartphone hanya dengan SoC tunggal.

Perbedaan CPU dan SoC
Keuntungan dari SoC adalah ukurannya selain itu SoC mengandung lebih banyak fungsionalitas. Jika anda menggunakan CPU, akan sangat sulit jika anda menggunakan CPU dan beberapa chip pendukung lain pada smartphone yang ukurannya relative kecil, kita dapat menempatkan komputer lengkap di smartphone dan tablet , dan masih memiliki banyak ruang untuk baterai jika menggunakan SoC.

Karena tingkat integrasi yang sangat tinggi, SoC juga menggunakan daya yang lebih sedikit, selain itu jika anda menggunakan CPU, maka anda memerlukan sejumlah chip fisik berarti bahwa itu jauh lebih murah untuk membangun sebuah smartphone dengan menggunakan SoC dibanding CPU. Beberapa penjelasan lanjut dapat anda baca pada wikipedia.


Sumber: http://tips-droid.blogspot.com/2013/03/mengenal-processor-cpu-pada-android.html